a
Jumat, 11 September 2020

Seorang Suami Tega Cangkul Wajah Istri di Depan Ibunya, Begini Kronologinya

 Seorang suami tega mencangkul wajah istrinya di depan ibu kandung. Diduga pelaku mengalami gangguan jiwa. Akibat perlakuan pelaku, korban terluka parah.





Seorang pria berinisial AS (31) warga Pringsewu, Lampung, tega menganiaya istrinya sendiri.


AS mencangkul wajah UR (27). Mengutip dari Tribun Lampung, akibat perbuatan pelaku, wajah UR sampai terluka parah.



 

UR pun harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD Abdul Moeloek Bandar Lampung.


“AS tega menganiaya istrinya sendiri pakai cangkul, hingga mengakibatkan korban luka parah di bagian wajah,” ujar Kapolsek Pardasuka AKP Lukman Hakim, Minggu (6/9/2020).


Peristiwa penganiayaan yang dilakukan AS (31) pada Jumat (4/9/2020) malam.


AS (31), warga Pringsewu, tega mencangkul wajah istrinya sendiri sehingga mengalami luka parah. (Dok Polsek Pardasuka)


Setelah dicangkul sang suami, korban sampai tak sadarkan diri. UR mengalami luka robek dan terbuka di bagian wajah.


Peristiwa penganiayaan tersebut ternyata disaksikan oleh ibu kandungnya pelaku. Ibu kandung pelaku pun sampai mengalami trauma.


“Saksi yang melihat peristiwa tersebut adalah ibu kandung pelaku sendiri,” tambah Lukman Hakim, Minggu (6/9/2020), mengutip Tribun Lampung.


Sebelum nekat mencangkul wajah istri, pelaku ternyata sempat dibawa berobat ke RSJ Kurungan Nyawa.



 

Mengutip Tribun Lampung, pada Jumat (4/9/2020) siang, pelaku dibawa oleh keluarganya ke rumah sakit.


Pelaku dibawa ke rumah sakit setelah mengalami perubahan perilaku. Akhir-akhir ini AS ternyata menjadi pendiam dan sering melamun.


AS bahkan mengaku tak mengenal istrinya. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah cangkul.


Pelaku kini juga dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan pemeriksaan kejiwaan. Berikut Ini fakta-faktanya;


Gegerkan Warga

Petugas polisi yang tengah piket mendapat laporan dari warga dan langsung menuju ke lokasi kejadian di mana warga sudah geger atas KDRT tersebut.


Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, penganiayaan ini terjadi di dapur rumah korban.


Saat polisi tiba di TKP, UR tidak sadarkan diri akibat penganiayaan itu. Akibat dicangkul suaminya, UR mengalami luka terbuka yang serius di wajahnya.


UR kini mendapatkan perawatan intensif di RSUD Abdul Moeloek Bandar Lampung.


Camat Pardasuka Titik Puji Lestari menyebut, pihak keluarga AS dan UR sempat berunding mengenai insiden itu.


Di antaranya soal mencari dana untuk biaya operasi UR yang terluka parah.


Pelaku Lupa Istrinya

Pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa sempat diantar berobat.


“Siang hari sebelum kejadian, pelaku sempat diantar berobat oleh keluarga ke RSJ (rumah sakit jiwa) Kurungan Nyawa di Pesawaran,” kata Lukman.


Dari keterangan saksi, AS disebut sering berubah perilaku pada seminggu terakhir. Mulai dari lebih pendiam, sering melamun, hingga tidak mengenali sang istri.


Observasi di RSJ

Dikutip Tribunnews.com dari TribunLampung.co.id, AS harus menjalani observasi di ruang isolasi RSJ Lampung.


Humas RSJ Lampung, David, menyebut AS akan diobservasi selama kurang lebih 14 hari.


Observasi tersebut mulai Senin (7/9/2020) hingga dua minggu ke depan.


“Nanti di sini (RSJ) enggak dikasih obat, nanti sama dokter dilihat perilakunya,” kata David.


Selain observasi perilaku, AS juga akan menjalani tes psikologi. Setelah semua proses selesai, maka pihak RSJ merilis hasil visum et repertum psikiatrikum.


“Dari situ baru ketahuan bahwa pada saat melakukan tindak pidana itu apakah dalam kondisi gangguan jiwa atau tidak,” terang David.


Jika terdeteksi gangguan jiwa, David menyebut pihak RSJ akan menyerahkan kepada pihak kepolisian, apakah AS akan dirawat di RSJ atau dibawa pulang. Kini pihak kepolisian masih mendalami motif penganiayaan ini.


“Motifnya kami dalami, untuk sementara kita tunggu hasil observasi RSJ,” ujar Lukman.


Sumber: tribunnews.com

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Seorang Suami Tega Cangkul Wajah Istri di Depan Ibunya, Begini Kronologinya

0 komentar:

Posting Komentar